Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Perorangan dan Umum - BPJS merupakan Badan penyelenggara jaminan kesehatan yang kini telah gencar disosialisasikan oleh pemerintah. Askes dan juga Jamkesmas juga telah menjadi BPJS, namun kartu tidak berubah, tetap menggunakan kartu yang sama. Dan kini masyarakat umum juga bisa ikut serta dalam BPJS kesehatan. Cara pendaftarannya pun sangat mudah, karena kini pendaftaran juga dapat dilakukan secara online. Untuk pendaftaran BPJS kesehatan secara online anda dapat mengunjungi http://bpjs-kesehatan.go.id.
Cara Daftar BPJS Kesehatan
Dengan mendaftar secara online, tentunya anda tidak perlu repot - repot lagi untuk antri. Sehingga waktu anda tidak akan terbuang percuma, hanya untuk menunggu proses pengisian data atau submit data di kantor BPJS. Sebelum mendaftar BPJS kesehatan secara online, alangkah baiknya persiapkan data - data yang dibutuhkan, sperti :
1. Kartu Tanda Penduduk
2. Kartu Keluarga
3. Kartu NPWP
4. Alamat E-mail dan No. HP yg bisa dihubungi
Data tersebut digunakan untuk mengisi data pendaftaran. lebih baik dipersiapkan terlebih dahulu, sehingga pada saat sudah online tinggal memasukkan saja datanya. Cara pendaftaran menjadi peserta BPJS kesehatan sangat mudah, berikut
cara daftar BPJS Kesehatan online :
1. Buka situs resmi BPJS yakni http://bpjs-kesehatan.go.id
2. pilih menu Layanan Peserta, Kemudian Pilih Sub Menu Pendaftaran Peserta
3. Klik pendaftaran yang ada pada bagian kanan bawah.
4. Akan muncul form pendafataran yang harus diisi. Isi sesuai dengan (nama, alamat, tempat tanggal lahir, nomor handphone, alamat email, kantor BPJS tempat anda akan mengambil kartu, dll).
Nilai iuran anggota non-DPI adalah sebagai berikut :
Kelas 1 = Rp 59.500/bulan per orang
Kelas 2 = Rp 42.500/bulan per orang
Kelas 3 = Rp 25.500/bulan per orang
5. Setelah semua terisi, simpan data tersebut kepada sistem pendaftaran BPJS Online. Setelah itu akan ada email pemberitahuan pada email anda yang berisi Nomor Registrasi (Virtual Account Number).
6. Cetak atau print formulir pendaftaran yang sudah diisi sebelumnya serta Nomor Registrasi (Virtual Account Number) untuk kelengkapan dokumen pada saat mengambil kartu BPJS.
7. silahkan mengambil kartu BPJS anda pada alamat kantor yang anda submit pada form pendaftaran sesuai dengan tanggal yang dicantumkan. Bawalah kelengkapan data sebagai berikut :
E-KTP asli serta fotokopi
Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
Fotokopi Surat Nikah
Pas Foto berwarna ukuran 3x4 2 lembar
Formulir Pendaftaran yang didapatkan setelah pendaftaran online
Lembar Virtual AccountNumber yang didapatkan setelah pendaftaran online
8. terdapat tanggal yang tertera di formulir pendaftaran untuk mengambil kartu BPJS di kantor BPJS dan sekalian membayar iuran pertama anda.
9. Tunggu sebentar, sampe petugas memberikan kartu BPJS anda.
Nah itulah, cara daftar BPJS secara online yang tentunya memudahkan anda untuk mendaftar menjadi peserta BPJS. Lebih baik gunakan pendaftaran secara online untuk menghindari antrian yang memanjang. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda.